Kesepakatan Internasional dalam Upaya Mitigasi Perubahan Iklim

Halo, teman-teman!

Sekarang saatnya kita melangkah lebih jauh dengan memahami bagaimana dunia internasional berperan dalam upaya memperlambat atau bahkan menghentikan terjadinya perubahan iklim akibat dari aktivitas manusia. Dalam skala global, berbagai negara bekerja sama melalui kesepakatan-kesepakatan penting. Tujuan utamanya adalah memastikan agar setiap negara berkomitmen mengurangi emisi gas rumah kaca dan menjaga bumi tetap lestari untuk masa depan kita serta generasi-generasi berikutnya.

Conference of Parties (COP)

Conference of Parties (COP) adalah badan pengambil keputusan tertinggi dalam Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim (UNFCCC). UNFCCC (United Nations Framework Convention on Climate Change) adalah Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim, sebuah perjanjian internasional yang dibentuk pada tahun 1992. COP berfungsi sebagai konferensi tahunan yang diselenggarakan di negara yang berbeda setiap tahunnya untuk mengevaluasi kemajuan dalam mengatasi perubahan iklim. COP pertama kali diadakan di Berlin, Jerman, pada tahun 1995. Indonesia juga pernah menjadi tuan rumah, yaitu pada COP ke-13 tahun 2007. Beberapa konferensi COP telah menghasilkan keputusan penting dalam upaya global untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dan melawan perubahan iklim.

COP28 Tahun 2023 di Dubai, Uni Emirat Arab

UNFCCC dalam bahasa Indonesia adalah Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim. UNFCCC adalah kerangka kerja internasional yang dibuat oleh PBB dengan tujuan utama adalah untuk menstabilkan konsentrasi gas rumah kaca di atmosfer pada tingkat yang tidak berbahaya.

Teman-teman, berikut ini ada video dari “UN in Indonesia” tentang COP27 yang diselenggarakan tahun 2023 di Mesir.

Berikut ini beberapa COP penting yang telah dihasilkan.

a. COP3 (Kyoto, 1997) dengan hasil Protokol Kyoto​

Protokol Kyoto adalah perjanjian internasional yang mengikat negara-negara maju untuk menurunkan emisi gas rumah kaca sebesar 5% di bawah level 1990 antara tahun 2008-2012. Perjanjian ini juga memperkenalkan perdagangan karbon dioksida, yang memungkinkan negara-negara maju untuk membeli kredit karbon dari negara berkembang.
Protokol ini adalah upaya pertama yang mengikat secara hukum untuk mitigasi perubahan iklim, meskipun tantangannya besar, termasuk penarikan diri dari beberapa negara besar seperti Amerika Serikat.

b. COP21 (Paris, 2015) dengan hasil Perjanjian Paris

Perjanjian Paris menghasilkan kesepakatan untuk menjaga kenaikan suhu global di bawah 2°C dan berupaya membatasi kenaikan hingga 1,5°C. Negara-negara juga diharuskan untuk mengajukan dan memperbarui target Nationally Determined Contributions (NDC) setiap lima tahun. Target tersebut adalah target dari masing-masing negara untuk mengurangi emisi gas rumah kaca. Perjanjian Paris juga menetapkan tujuan jangka panjang untuk mencapai Net Zero Emissions (NZE) pada paruh kedua abad ini, di mana emisi gas rumah kaca yang dihasilkan harus seimbang dengan yang diserap oleh alam atau teknologi.

Lebih lanjut, Perjanjian Paris juga memperkenalkan kerangka untuk perdagangan karbon internasional, yang memungkinkan negara untuk mengimbangi emisi mereka dengan membeli kredit karbon dari negara-negara lain. Selanjutnya, Perjanjian Paris menekankan prinsip pembiayaan iklim dengan janji bahwa negara-negara maju akan menyediakan $100 miliar per tahun untuk negara-negara berkembang hingga 2025, untuk mendukung mitigasi dan adaptasi iklim​.

c. COP26 (Glasgow, 2021) dengan hasil Pakta Iklim Glasgow

Hasil dari COP26 yang hasil-hasil pentingnya disebut sebagai Pakta Iklim Glasgow, menyepakati beberapa hal, diantaranya penghapusan bertahap penggunaan batu bara dan pemberian subsidi bahan bakar fosil, penegasan Kembali komitmen masing-masing negara untuk mencapai NZE pada pertengahan abad ini, dan pengurangan emisi gas metana sebesar 30% pada tahun 2030.

NZE atau nol emisi bersih maksudnya adalah tidak ada peningkatan emisi gas rumah kaca di atmosfer karena keseimbangan jumlah emisi yang dihasilkan sama dengan jumlah yang diserap oleh alam atau teknologi. Banyak negara telah membuat target mencapai NZE pada pertengahan abad ini, termasuk Indonesia yang menargetkan NZE pada tahun 2060 atau lebih cepat. Terkait pengurangan emisi gas metana, lebih dari 100 negara menandatangani Global Methane Pledge, yang berkomitmen untuk mengurangi emisi metana sebesar 30% pada 2030. Metana merupakan gas rumah kaca yang memiliki dampak besar pada pemanasan global.

Intergovernmental Panel on Climate Change (IPCC)

IPCC adalah badan ilmiah internasional yang didirikan oleh PBB pada tahun 1988. IPCC memiliki tujuan utama menyediakan penilaian ilmiah yang teratur tentang perubahan iklim kepada para pembuat kebijakan, termasuk implikasi, risiko masa depan, serta opsi mitigasi dan adaptasi. IPCC tidak melakukan penelitian sendiri, tetapi mengumpulkan dan menilai literatur ilmiah yang ada untuk menjamin objektivitas dan transparansi. Laporan IPCC bersifat netral, relevan bagi kebijakan, tetapi tidak bersifat memaksakan kebijakan tertentu.

IPCC berperan penting dalam mengidentifikasi konsensus ilmiah tentang perubahan iklim dan mengungkapkan area di mana penelitian lebih lanjut diperlukan. Laporan IPCC menjadi masukan kunci dalam negosiasi internasional untuk mengatasi perubahan iklim. Hingga saat ini, IPCC memiliki 195 negara anggota, dan laporan IPCC tersedia pada website resminya https://www.ipcc.ch/ 

Konferensi Pers IPCC – Laporan Penilaian Perubahan Iklim Tahun 2023

Sejak pertama kali didirikan, IPCC telah mengeluarkan 6 kali laporan penilaian. Laporan Penilaian IPCC yang terbaru, Laporan Penilaian ke-6 yang dikeluarkan dari 2021-2023, menekankan kemungkinan terjadinya perubahan iklim yang cepat dan ekstrem. Laporan ini menyatakan bahwa suhu global kemungkinan besar akan melewati ambang batas 1,5°C pada periode 2021-2040. Hal ini akan terjadi apabila gas rumah kaca terus meningkat secara intensif. Bahkan, dengan upaya mitigasi terbaik sekali pun, ada lebih dari 50% kemungkinan dunia akan mencapai atau melampaui kenaikan 1,5°C dibandingkan pada masa pra industri. Lebih parah lagi, apabila emisi gas rumah kaca tetap tinggi, maka kenaikan suhu global diperkirakan dapat meningkat antara 3,3°C hingga 5,7°C pada akhir abad ini​.

Nah, teman-teman, dunia internasional telah dan sedang bergerak cepat untuk menghadapi krisis perubahan iklim. Namun, usaha tersebut tidak serta merta berhasil dengan mudah. Ada tantangan besar, seperti perbedaan kepentingan antarnegara dan kesenjangan dalam pendanaan bagi negara berkembang. Ini menunjukkan bahwa upaya bersama membutuhkan dedikasi dan dukungan terus-menerus dari semua pihak. Sebagai generasi muda, kita juga harus menyadari bahwa tantangan ini nyata, dan kita bisa berperan dalam perubahan melalui tindakan kecil sehari-hari.

Soal Latihan Materi Kesepakatan Internasional

Sebagai Latihan Pada Materi Kesepakatan Internasional, Ayo Kerjakan Soal Di Bawah Ini.